Dewan Gresik Minta Bantuan Tunai Disalurkan Sebelum Terapkan PSBB
Senin, 20 April 2020 - 15:33 WIB
GRESIK - Kalangan DPRD Gresik meminta pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT), sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan. Sebab, dampak pemberlakuan program antisipasi corona itu cukup besar secara ekonomi
"Intinya segera cairkan BLT sebelum pelaksanaan PSBB," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Musa, Senin (20/4/2020).
Dia menghormati keputusan pemerintah terkait aturan PSBB. Mengingat kondisi saat ini, penyebaran Covid-19 ada dimana-mana. Di Gresik sendiri sudah ada warga positif tersebar di 7 kecamatan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir menambahkan, pemberlakukan PSBB sangat berpotensi banyaknya penurutnya omset di bidang pelaku usaha. Baik skala industri maupun usaha kecil.
Sebelum diperlakukan aturan itu, sudah ribuan pekerja yang kena PHK. Banyak juga yang dirumahkan. "Potensinya akan ada PHK besar-besaran lagi," kata Sahrul.
Politisi PKB itu meminta kepada Pemkab Gresik untuk membuat skema agar pelaku usaha tetap bisa bertahan ditengah aturan PSBB. "Selain itu, desa harus memperkuat ekonominya masing-masing," ujar politisi muda asal Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar itu.
Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Setkab Gresik Reza Pahlevi menjelaskan, penerapan PSBB masih belum bisa dipastikan. Mulai kapan dan berapa lama pelaksanaannya. Sebab, masih menunggu payung hukumnya.
"Harus ada Pergub maupun Perbup yang mendasari pelaksanaan tersebut. Semalam draf Pergub semalam sudah dibahas di Grahadi," pungkasnya
"Intinya segera cairkan BLT sebelum pelaksanaan PSBB," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Musa, Senin (20/4/2020).
Dia menghormati keputusan pemerintah terkait aturan PSBB. Mengingat kondisi saat ini, penyebaran Covid-19 ada dimana-mana. Di Gresik sendiri sudah ada warga positif tersebar di 7 kecamatan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir menambahkan, pemberlakukan PSBB sangat berpotensi banyaknya penurutnya omset di bidang pelaku usaha. Baik skala industri maupun usaha kecil.
Sebelum diperlakukan aturan itu, sudah ribuan pekerja yang kena PHK. Banyak juga yang dirumahkan. "Potensinya akan ada PHK besar-besaran lagi," kata Sahrul.
Politisi PKB itu meminta kepada Pemkab Gresik untuk membuat skema agar pelaku usaha tetap bisa bertahan ditengah aturan PSBB. "Selain itu, desa harus memperkuat ekonominya masing-masing," ujar politisi muda asal Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar itu.
Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Setkab Gresik Reza Pahlevi menjelaskan, penerapan PSBB masih belum bisa dipastikan. Mulai kapan dan berapa lama pelaksanaannya. Sebab, masih menunggu payung hukumnya.
"Harus ada Pergub maupun Perbup yang mendasari pelaksanaan tersebut. Semalam draf Pergub semalam sudah dibahas di Grahadi," pungkasnya
(msd)
tulis komentar anda