Gaji 183 PPPK di Lingkup Pemkot Makassar Sudah Cair

Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:51 WIB
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) sudah cair. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar patut berbahagia. Gaji yang selama ini ditunggu-tinggu akhirnya sudah cair.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Helmy Budiman. Kata dia, gaji 183 PPPK lingkup Pemkot Makassar dibayar mulai Januari sampai Juni 2021.



Baca Juga: 42 Titik Drainase di Makassar Telah Dibenahi Sepanjang 2021

"Sudah cair gajinya, kita rapel mulai Januari sampai Juni," singkat Helmy, Jumat, (18/06/2021).

Keterlambatan pemerintah kota membayar gaji tenaga PPPK banjir keluhan. Pasalnya sejak dilantik April lalu, 183 tenaga PPPK masih harus bersabar. Gaji tak kunjung dibayarkan.

Meski begitu, salah satu tenaga PPPK Pemkot Makassar berinisial H mengaku bersyukur. Sebab, gaji yang selama ini ditunggu akhirnya sudah bisa cair. Hanya tinggal gaji ke-13 dan gaji ke-14.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!