Dicari-cari Begal Motor Ini Malah Berpapasan dengan Polisi yang Sedang Patroli

Jum'at, 18 Juni 2021 - 19:19 WIB
Kemudian kunci motor milik korban dirampas oleh pelaku WM. Selanjutnya korban dipukuli oleh para pelaku dan ponsel milik korban Sahrul ikut dirampas oleh pelaku.

"Pelaku WM memukul wajah korban bagian pipi kanan dan menendang dengan kaki serta mengambil motor korban. Sedangkan pelaku MR (18) memukul korban bagian perut dan dada," jelas Iver.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Setelah pihaknya menerima laporan tersebut kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Keesokan harinya, tepatnya Kamis (17/6/2021) tim buser pada saat melaksanakan patroli wilayah di Jalan Kerajinan, melihat pelaku sedang berboncengan melintas menggunakan sepeda motor.

Tak mau kehilangan target, polisi langsung meringkus pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil rampasan pelaku. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!