DP3A Luwu Cegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak

Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:47 WIB
“Untuk itu, kegiatan acara sosialisasi pencegahan KtP/A dan TPPO Tahun 2021 ini menjadi wadah bagi kita selaku pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap perempuan dan anak dalam hal ini pencegahan kekerasan dan TPPO," kata dia.

"Dengan diadakannya kegiatan ini, kami berharap kita bisa bersinergi untuk bisa meningkatkan pelayanan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Luwu," lanjutnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua orang pemateri, yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Hayarna Hakim. Ia membahas tentang kerangka hukum pencegahan tindak kekekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.

Baca juga:Kementan Jadikan Model Pengembangan Sagu di Luwu sebagai Rujukan

Sementara aktivis perempuan yang juga mantan Kadis DP3A Kabupaten Luwu, Nurlina Senong membawakan materi tentang perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) dan 6 sub urusan pemerintah bidang P3A.

Di antaranya adalah kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!