DP3A Luwu Cegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak

Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:47 WIB
Kepala DP3A Luwu, Buhari berbicara pada sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Jumat (18/6). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu terus berupaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A). Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan hari ini, Jumat (18/6) dengan menggelar sosialisasi penyaluran informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan KtP/A dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda Luwu.



Baca juga:Seluruh OPD di Kabupaten Luwu Diminta Tingkatkan Inovasi

Kepala DP3A Luwu, Buhari menyampaikan, angka kekerasan terhadap perempun dan anak di Kabupaten Luwu masih tinggi. Tahun lalu saja, terjadi 55 kasus.

"Kegiatan seperti ini harus dilakukan terus menerus, secara berkesinambungan mengingat angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam wilayah Kabupaten Luwu cukup tinggi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!