Tarik Rem Darurat, Tempat Wisata dan Hiburan di Bandung Ditutup 2 Pekan
Kamis, 17 Juni 2021 - 10:35 WIB
Foto ilustrasi SINDOnews
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menarik rem darurat menyusul naiknya kasus COVID-19 akhir-akhir ini. Sejumlah kebijakan bakal diambil seperti penutupan tempat wisata dan hiburan untuk dia pekan kedepan.
Menurut Wali Kota Bandung Oded M Danial, berbagai kebijakan diambil setelah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung menggelar rapat terbatas menyikapi naiknya kasus COVID-19 di Kota Bandung.
"Hasil ratas forkopimda, semua tempat hiburan dan tempat wisata ditutup. Begitu juga kegiatan MICE di hotel di Bandung dilarang," kata Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021). Baca juga: Ruangan Penuh, Bandung Bakal Tambah Hotel untuk Isolasi Pasien
Hal itu melihat perkembangan kasus ini terjadi lonjakan cukup signifikan terutama di 15 Mei sampai 15 Juni. Setelah berdiskusi dengan banyak pihak, Satgas menyimpulkan kebijakan bahwa dilakukan penutupan tempat hiburan dan tempat wisata selama 14 hari.
Menurut Wali Kota Bandung Oded M Danial, berbagai kebijakan diambil setelah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung menggelar rapat terbatas menyikapi naiknya kasus COVID-19 di Kota Bandung.
"Hasil ratas forkopimda, semua tempat hiburan dan tempat wisata ditutup. Begitu juga kegiatan MICE di hotel di Bandung dilarang," kata Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021). Baca juga: Ruangan Penuh, Bandung Bakal Tambah Hotel untuk Isolasi Pasien
Hal itu melihat perkembangan kasus ini terjadi lonjakan cukup signifikan terutama di 15 Mei sampai 15 Juni. Setelah berdiskusi dengan banyak pihak, Satgas menyimpulkan kebijakan bahwa dilakukan penutupan tempat hiburan dan tempat wisata selama 14 hari.
Lihat Juga :