Sakit Hati Disuruh Ganti Defisit Penjualan Rp6 Juta, Karyawan Bakar Minimarket

Rabu, 16 Juni 2021 - 20:22 WIB
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E. Zulpan menyebutkan, dugaan sementara aksi pencurian dan pembakaran tersebut, didasari rasa sakit hati tersangka yang diwajibkan mengganti defisit penjualan senilai Rp6 juta.

Baca juga: Maluku Tengah Diguncang Gempa, BMKG Sebut Ada 13 Gempa Susulan dan Muka Air Laut Naik 0,5 Meter

"Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan, saat tengah berada di sebuah wisma di Jalan Lanraki Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, yang tak jauh dari lokasi kebakaran minimarket ," tuturnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Sulawesi Selatan, dan masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan oleh petugas penyidik. Akibat kejadian ini, pemilik minimarket mengalami kerugian hingga Rp800 juta .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!