Belum Sempat Ambil Uang, Kakek di Blitar Terciduk Bobol ATM

Selasa, 15 Juni 2021 - 17:27 WIB
Polisi yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan pengejaran, polisi pun dapat menangkap pelaku seorang kakek atas nama Suwito, tidak jauh dari lokasi ATM. “Kami langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan warga, dan berhasil ditangkap,” kata Kapolsek Garum, Iptu Burhannudin.

Baca juga: Cinta Mati dengan Istri yang Kerja Jadi TKW, Bapak dan Anak Bakar Diri Saat Akan Dicerai

Salah seorang saksi, Andre Setiawan mengaku, mengetahui adanya aksi pembobolan mesin ATM itu karena adanya warga yang akan menarik uang.

“Saat itu langsung ketahuan, pas ada orang masuk ditanya mau ngapain? tapi kakeknya langsung lari, saya kejar dan tangkap lalu dilaporka ke polisi, jadi sudah berhasil merusak pintu brangkas,” ungkap salah seorang saksi, Andre Setiawan.

Sementara di hadapan polisi, pelaku mengaku terpaksa membobol mesin ATM karena terhimpit ekonomi. Kini pelaku terancam dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!