Lindungi Pekerja Rentan, BPJamsostek Surabaya Darmo Perluas GN Lingkaran
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:30 WIB
Adapun manfaat diberikan maksimal 1 tahun dengan plafon biaya maksimal Rp20.000.000,-. Dengan ketentuan perawatan di rumah bagi peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit kerja sama (PLKK BPjamsostek).
Seiring dengan kemajuan teknologi dan kondisi new normal pandemi COVID-19, BPJamsostek terus menunjukkan peningkatan manfaat bagi pekerja Indonesia.
Direktur Utama PT. Alpen Agungraya (RS Mitra Keluarga), dr. Christina Dian Anggraeni, menyatakan dukungannya terhadap program GN Lingkaran.
“Tentunya kami akan mendukung program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, RS Mitra Keluarga selama ini juga telah melakukan kegiatan serupa secara rutin kepada masyarakat sekitar area Rumah Sakit,” pungkasnya.
Seiring dengan kemajuan teknologi dan kondisi new normal pandemi COVID-19, BPJamsostek terus menunjukkan peningkatan manfaat bagi pekerja Indonesia.
Direktur Utama PT. Alpen Agungraya (RS Mitra Keluarga), dr. Christina Dian Anggraeni, menyatakan dukungannya terhadap program GN Lingkaran.
“Tentunya kami akan mendukung program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, RS Mitra Keluarga selama ini juga telah melakukan kegiatan serupa secara rutin kepada masyarakat sekitar area Rumah Sakit,” pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda