Petugas Lapas Purwokerto jadi Bandar Sabu-Sabu Diringkus Polisi

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:21 WIB
Baca : Bandel Ikut-ikutan Jualan Narkoba, 11 Petugas Lapas dan Rutan di Sumut Dipecat



“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!