COVID-19 di Semarang Kembali Tembus 1.000 Kasus, Jam Malam Toko Dibatasi

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:01 WIB
Terkait dengan kapasitas rumah sakit yang semakin terbatas, Hendi mengimbau agar daerah di luar Semarang sebaiknya merujuk pasien COVID-19 ke daerah sekitar yang tingkat BOR atau Bed Occupancy Rate-nya di rumah sakit masih tersedia. Baca juga: Tempat Wisata Nekat Buka Dimasa PPKM, Pemkab Semarang Bakal Ambil Tindakan Tegas

Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga telah mempersiapkan kembali kantor Diklat Kota Semarang yang memiliki kapasitas 100 orang dan Islamic Center yang mampu menampung 180 orang sebagai tempat isolasi bagi penderita COVID-19.

Pemprov Jateng juga sudah mengizinkan penggunaan Kantor Diklat Jateng dan Gedung STIE Bank Jateng untuk dijadikan tempat karantina terpusat.

"Berbagai langkah antisipasi sudah dipikirkan dengan baik, yang penting kami imbau agar warga tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik," pungkas Hendi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!