COVID-19 di Semarang Kembali Tembus 1.000 Kasus, Jam Malam Toko Dibatasi

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:01 WIB
loading...
COVID-19 di Semarang...
Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
SEMARANG - Kasus COVID-19 di beberapa wilayah di Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang terus melonjak beberapa waktu terakhir. Jam operasional toko dan pusat keramaian kini kembali dibatasi guna mencegah penyebaran virus corona.

Wali Kota Hendrar Prihadi mengatakan kembali memperketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Untuk itu, masyarakat diminta meningkatkan protokol kesehatan dan mematuhi Peraturan Wali Kota tentang PKM. Baca juga: Jadi Guru Dadakan, Mahasiswi Cantik Terima Rp1,2 Juta/Bulan

“Ada beberapa penyesuaian yang ditetapkan, yang pertama adalah terkait jam operasional usaha masyarakat seperti pusat perbelanjaan, restoran, pertokoan yang tadinya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB sekarang disepakati sampai pukul 22.00 WIB,” terang dia.

Sementata itu untuk kegiatan sosial budaya yang sebelumnya diperbolehkan hingga 100 orang, sekarang dibatasi hanya 50 orang. Termasuk semua aktivitas yang terkait seminar, dialog dan juga kegiatan pernikahan."Kemudian, terkait kegiatan peribadatan dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah, termasuk pengajian dan kegiatan di Gereja," lanjut pria yang akra disapa Hendi itu.

"Saya mohon maklum dan mohon maaf kepada warga masyarakat bahwa PKM harus kita perketat lagi. Tapi, kita harus menyadari bahwa akhir-akhir ini angka COVID-19 di Semarang terus melonjak, sehingga ada beberapa poin dalam perwal PKM yang harus disesuaikan,” ujarnya.

Tercatat penderita COVID-19 di Kota Semarang telah menembus 1.000 orang pada 8 Juni 2021, tepatnya 1.039 orang. Jumlah tersebut terus meningkat hingga hari ini Selasa (15/6/2021) mencapai 1.354 kasus, terdiri dari 804 pasien Kota Semarang dan 550 pasien luar Kota Semarang.

Terkait dengan kapasitas rumah sakit yang semakin terbatas, Hendi mengimbau agar daerah di luar Semarang sebaiknya merujuk pasien COVID-19 ke daerah sekitar yang tingkat BOR atau Bed Occupancy Rate-nya di rumah sakit masih tersedia. Baca juga: Tempat Wisata Nekat Buka Dimasa PPKM, Pemkab Semarang Bakal Ambil Tindakan Tegas

Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga telah mempersiapkan kembali kantor Diklat Kota Semarang yang memiliki kapasitas 100 orang dan Islamic Center yang mampu menampung 180 orang sebagai tempat isolasi bagi penderita COVID-19.

Pemprov Jateng juga sudah mengizinkan penggunaan Kantor Diklat Jateng dan Gedung STIE Bank Jateng untuk dijadikan tempat karantina terpusat.

"Berbagai langkah antisipasi sudah dipikirkan dengan baik, yang penting kami imbau agar warga tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik," pungkas Hendi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Warga Semarang Wajib...
Warga Semarang Wajib Coba! Cardea Buka Studio Physio-Pilates Pertama dengan Penawaran Khusus
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Rekomendasi
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Rankings 2026
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved