Anggota DPRD Pangandaran: Diisolasi, Pemudik Bisa Ngopi di Depan Kantor Desa

Senin, 25 Mei 2020 - 18:00 WIB
Dari kegiatan itulah, Oman menilai Desa Kertaharja tidak adil dalam menerapkan kebijakan isolasi khusus terhadap pemudik. Mestinya, sesuai aturan seluruh pemudik seharusnya didata lalu ditempatkan di ruang isolasi khusus selama 14 hari.

"Namun yang terjadi, Desa Kertaharja tidak menerapkan kebijakan itu kepada semua pemudik,” terangnya.

Oman mengungkapkan bahwa ada beberapa pemudik yang tidak masuk isolasi khusus. Akibatnya muncul kekecewaan dari pemudik yang sudah isolasi.

Selain itu, pelaksanaan karantina di Desa Kertaharja tidak memperhatikan protokol pencegahan.

Mereka yang isolasi masih bisa dibesuk dan bertemu keluarga. Bahkan yang diisolasi khusus juga bisa ngopi di depan kantor desa. "Saya marah karena tidak ada kedisiplinan, makanya lebih baik dibubarkan saja," kata Oman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!