Anggota DPRD Pangandaran: Diisolasi, Pemudik Bisa Ngopi di Depan Kantor Desa
Senin, 25 Mei 2020 - 18:00 WIB
Anggota DPRD Pangandaran Oman Rohman mengklarifikasi pembubaran isolasi khusus. Foto: SINDOnews/Syamsul Maarif
PANGANDARAN - Oman Rohman, anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan tempat isolasi khusus pemudik di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, mengaku punya alasan melakukan tindakan tersebut. Politikus Partai Golkar itu menilai pihak desa tebang pilih menerapkan kebijakan wajib isolasi untuk pemudik.
"Pembubaran isolasi khusus akibat adanya kekecewaan terhadap pihak Desa Kertaharja dalam melaksanakan kebijakan isolasi khusus bagi pemudik," kata lelaki yang juga bekas kepala Desa Kertaharja itu.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Pangandaran, Oman mengklaimengetahui kebijakan bupati soal pencegahan penyebaran wabah COVID-19. "Saya keliling ke beberapa desa, memantau pelaksanaan penanganan dan penanggulangan COVID-19," tambahnya.
(Baca: Anggota DPRD Bubarkan Tempat Isolasi Pemudik, Bupati Pangandaran: Laporkan Polisi)
"Pembubaran isolasi khusus akibat adanya kekecewaan terhadap pihak Desa Kertaharja dalam melaksanakan kebijakan isolasi khusus bagi pemudik," kata lelaki yang juga bekas kepala Desa Kertaharja itu.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Pangandaran, Oman mengklaimengetahui kebijakan bupati soal pencegahan penyebaran wabah COVID-19. "Saya keliling ke beberapa desa, memantau pelaksanaan penanganan dan penanggulangan COVID-19," tambahnya.
(Baca: Anggota DPRD Bubarkan Tempat Isolasi Pemudik, Bupati Pangandaran: Laporkan Polisi)
Lihat Juga :