Polisi Bubarkan Kegiatan Pendaftaran Siswa Baru di Limbung

Senin, 14 Juni 2021 - 19:45 WIB
"Ini mereka lakukan karena banyaknya calon peserta didik baru yang belum paham tata cara pendaftaran secara online dan menggunakan link dari pusat PPDB ," jelas Kanit Intelkam Polres Gowa, Aiptu Saharuddin.

Saharuddin melanjutkan, dari pengakuan panitia pelaksana, kegiatan tidak diadakan di sekolah karena larangan semasa pandemi Covid-19 .

Baca juga:Bupati Larang SKPD Gelar Kegiatan di Luar Kabupaten Gowa

"Kami telah melakukan koordinasi kepada panitia tersebut dan dinilai ilegal karena tidak adanya rekomendasi dari pihak sekolah maupun pemberitahuan kepada kepolisian setempat," tandasnya.

Kegiatan ini digelar di salah satu rumah warga di Jalan Poros Limbung, Kelurahan Limbung. Saat dibubarkan, tampak banyak calon peserta didik baru di lokasi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!