DPRD Makassar Minta Pajak Sembako Agar Dikaji Ulang

Senin, 14 Juni 2021 - 10:34 WIB
"Inikan sangat ironis, maunya pemerintah harus berpikir bagaimana menyiapkan lapangan pekerjaan karena di masa pandemi ini banyak merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah," kata Andi Hadi, kepada KORAN SINDO, kemarin.

Karenanya itu, kata dia, Fraksi PKS baik di tingkat pusat maupun daerah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan PPN sembako 12%. Jangan sampai, kebijakan yang dikeluarkan justru semakin membuat kondisi masyarakat kiat terpuruk di tengah pandemi Covid-19.

"Kami Fraksi PKS di pusat (DPR-RI) sementara melobi, agar pemerintah melihat kembali kebijakan tersebut. Jangan sampai itu diberlakukan masyarakat bukannya bahagia tapi semakin menjerit. Saya pikir pemerintah juga punya hati," ujar Anggota Komisi B DPRD Makassar itu.

Baca Juga: Geger Pajak Sembako hingga Biaya Sekolah, Sri Mulyani Didesak Tarik RUU KUP

Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak tebang pilih. Pasalnya berbagai kebijakan relaksasi pajak diberikan kepada pelaku usaha, sedangkan masyarakat ekonomi lemah dibebankan dengan PPN saat hendak membeli sembako.

"Kami menolak kebijakan tersebut. Masa di tengah orang susah beli makanan ada lagi dikenakan pajak . Kita melihat terjadi ketidakadilan. Mestinya cukai rokok saja yang di kasih tinggi karena secara medis sudah tidak bagus untuk kesehatan tapi masih dibiarkan menyebar," beber dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!