Pastikan Penerapan Prokes, Sosper DPRD Parepare Libatkan Dinkes dan Satpol PP

Minggu, 13 Juni 2021 - 13:21 WIB
Dia mengimbau agar staf yang bertugas juga dibatasi sehingga tidak terjadi kerumunan. "Staf hanya dua orang yang bertugas dan akan dibantu oleh tim gugus dalam hal ini Satpol dan Dinas kesehatan," lanjutnya.

Sementara Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu saat membuka kegiatan sosper yang digelar di Cafe Warna Warni mengatakan, pandemi Covid-19 tidak boleh mengenyampingkan hal lainnya yang juga perlu mendapat perhatian serius.

Salah satunya, kata dia, terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS . "Inilah yang kita sosialisasikan terkait Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang pencegahan dan penaggulangan HIV dan AIDS," ujarnya.

Kegiatan melibatkan sekitar 100 peserta dari kalangan tokoh masyarakat, LPMK, sejumlah instansi terkait, konstituen dan masyarakat.

Baca Juga: Kemenparekraf Gelontorkan Rp60 Miliar untuk Pulihkan Sektor Pariwisata
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!