Pastikan Penerapan Prokes, Sosper DPRD Parepare Libatkan Dinkes dan Satpol PP

Minggu, 13 Juni 2021 - 13:21 WIB
loading...
Pastikan Penerapan Prokes,...
pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare. Foto: Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare , mulai digelar, dan rencananya akan dilaksanakan hingga pekan ini.

Dalam pelaksanaannya, Sosper DPRD melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Satpol PP Parepare, agar disiplin protokol kesehatan (Prokes) tetap terpantau untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Hal itu dikemukakan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Parepare, Jumadi M, Minggu (13/06/2021). Selain itu, kata dia, Tim Gugus Tugas Covid-19 Parepare, juga ikut membantu pelaksanaan sosper. "Hal tersebut guna memastikan, sosper yang kita laksanakan sudah sesuai prokes, sehingga tidak terjadi kerumunan mengingat kegiatan melibatkan masyarakat," jelasnya.

Meski Parepare mampu mempertahankan status sebagai wilayah zona hijau dari kasus positif Covid-19, kata Jumadi, namun sosper harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: 90% Sekolah di Kota Parepare Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

"Dalam kegiatan ini nantinya saya harap kepada teman-teman agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan, siapkan cuci tangan dan cek suhu serta menjaga jarak, jangan sampai ada kerumunan," kata Jumadi.

Dia mengimbau agar staf yang bertugas juga dibatasi sehingga tidak terjadi kerumunan. "Staf hanya dua orang yang bertugas dan akan dibantu oleh tim gugus dalam hal ini Satpol dan Dinas kesehatan," lanjutnya.

Sementara Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu saat membuka kegiatan sosper yang digelar di Cafe Warna Warni mengatakan, pandemi Covid-19 tidak boleh mengenyampingkan hal lainnya yang juga perlu mendapat perhatian serius.

Salah satunya, kata dia, terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS . "Inilah yang kita sosialisasikan terkait Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang pencegahan dan penaggulangan HIV dan AIDS," ujarnya.

Kegiatan melibatkan sekitar 100 peserta dari kalangan tokoh masyarakat, LPMK, sejumlah instansi terkait, konstituen dan masyarakat.

Baca Juga: Kemenparekraf Gelontorkan Rp60 Miliar untuk Pulihkan Sektor Pariwisata
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panaskan Mesin Partai,...
Panaskan Mesin Partai, Perindo Sulsel Target 1 Fraksi di DPRD Parepare
Rapat Konsolidasi, Partai...
Rapat Konsolidasi, Partai Perindo Siap Menangkan Pemilu 2024 di Sulsel
DPRD dan Pemkot Parepare...
DPRD dan Pemkot Parepare Setujui Ranperda Kota Layak Anak
Ketua DPRD Parepare...
Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu Meninggal Dunia
Target Ketua DPRD, Gerindra...
Target Ketua DPRD, Gerindra Parepare Siap Dilantik Juli Depan
Rekomendasi
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved