Perceraian di Bulukumba Didominasi Orang Ketiga, Ada 448 Janda-Duda Baru

Senin, 13 April 2020 - 13:39 WIB
Kasus perceraian di Bulukumba hingga awal April 2020 sudah mencapai 448, dimana terjadi didominasi adanya orang/pihak ketiga. Foto/Ilustrasi
BULUKUMBA - Angka perceraian di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, terbilang tinggi. Hingga awal April 2020, tercatat ada 448 janda dan duda baru. Mereka ini merupakan dinyatakan bercerai setelah adanya putusan yang dinyatakan inkrah alias inkracht.

Dari data yang dihimpun SINDOnews, angka perceraian di Bulukumba terus meningkat sejak dua tahun terakhir. Pada 2018, terdata 1.400 kasus perceraian dan meningkat menjadi 1.644 kasus perceraian pada 2019.



Pada 2020, hingga 8 April sudah terdata ada 448 kasus perceraian. Dari ratusan kasus, terungkap perceraian di Bulukumba terjadi didominasi karena adanya orang atau pihak ketiga. Pemicunya bermula dari handphone atau media sosial.

"Dominan pihak ketiga asal mulanya berasal dari handphone. Ya ada juga karena narkoba, faktor ekonomi dan KDRT, tapi tidak terlalu banyak," kata Panitera Pengadilan Agama Negeri Bulukumba, Husain, Senin (13/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!