Nekat Masuk ke Papua Lewat Laut, 7 Warga Provinsi Sendaun PNG Ditangkap

Jum'at, 11 Juni 2021 - 06:22 WIB
Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh tim, kata Kombes Pol AM Kamal, dari ketujuh warga Negara Papua New Guinea tersebut, sama sekali tidak memiliki Dokumen Keimigrasian yang sah dan wajib dibawa saat masuk ke Negara Indonesia.



Baca : PNG Selidiki Batalion Sepik, Kelompok yang Siap Perang dengan Indonesia


"Oleh karena itu, selanjutnya tim membawa ketujuh warga Negara Papua New Guinea tersebut ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan Tindak Pidana Keimigrasian," timpal Kabid Humas.

Identitas Warga PNG yang diamankan:

1. Killian Unan (57), Laki-laki, warga Ward 22 Pona, Aitape, Sandaun Province, PNG;

2. Richard Tomur (42), Laki-laki, Warga Ward 22, Aitape, Sandaun Province, PNG;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!