Nekat Masuk ke Papua Lewat Laut, 7 Warga Provinsi Sendaun PNG Ditangkap

Jum'at, 11 Juni 2021 - 06:22 WIB
Sebanyak tujuh orang warga Negara Papua Nugini (PNG) ditangkap aparat Ditpolairud Polda Papua, karena masuk ke Papua secara ilegal, Rabu malam 9 Juni 2021. Foto Bidhumas Polda Papua
JAYAPURA - Sebanyak tujuh orang warga Negara Papua Nugini (Papua New Guinea-PNG) ditangkap aparat Ditpolairud Polda Papua , Rabu malam 9 Juni 2021. Ketujuh warga Provinsi Sendaun PNG ini diduga melakukan Tindak Pidana Keimigrasian .

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, pada Selasa 8 Juni 2021 pukul 20.00 WIT Tim Lidik Dit Polairud Polda Papua mendapat informasi bahwa ada warga Negara PNG yang masuk di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang akan kembali ke Negara Papua New Guinea.





Baca : Batalion Sepik Siap Perang Bela OPM, Indonesia Tekan PNG


Mendengar informasi tersebut, selanjutnya Tim Lidik berkoordinasi dengan anggota Piket Kapal untuk bersama-sama melaksanakan Patroli dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap Dokumen Keimigrasian dari warga Negara Papua New Guinea tersebut.

"Pukul 00.30 WIT hari Rabu 9 Juni 2021, tim berhasil mengamankan 2 (dua) unit speedboat yang di dalamnya berisi 7 (tujuh) orang warga Negara Papua Nugini di Perairan depan Pulau Kosong," kata Kabid Humas dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (11/6/2021).

Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh tim, kata Kombes Pol AM Kamal, dari ketujuh warga Negara Papua New Guinea tersebut, sama sekali tidak memiliki Dokumen Keimigrasian yang sah dan wajib dibawa saat masuk ke Negara Indonesia.



Baca : PNG Selidiki Batalion Sepik, Kelompok yang Siap Perang dengan Indonesia
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content