Asyik Main Judi, 12 Orang Diciduk saat Digerebek Polisi

Jum'at, 11 Juni 2021 - 05:05 WIB
Baca juga: Sebelum Ancam Anggota Koramil Rajadesa, Pelaku Hendak Perkosa Adik Ipar Prajurit TNI AD

Polres Lampung Selatan (Lamsel)akan melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan perjudian yang terjadi di wilayah hukum polres lamsel dan tidak ada perkara perjudian yang terhenti atau ditangguhkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua belas tersangka mendekam di sel tahanan mapolres lampung selatan dan akan dijerat dengan pasal 303 kuhp tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!