Gedung DPRD Surabaya Mendadak Lengang, Sejumlah Anggota Dewan Dikabarkan Terpapar COVID-19
Kamis, 10 Juni 2021 - 21:45 WIB
SURABAYA - Suasana gedung DPRD Kota Surabaya tidak seperti biasanya. Gedung di Jalan Yos Sudarso ini sepi dari aktivitas rapat komisi. Kabarnya seluruh agenda rapat ditunda. Usut punya usut, sepinya agenda di gedung dewan yang terhormat ini karena sejumlah wakil rakyat terpapar COVID-19
Kabar ini muncul setelah hasil swab PCR yang diadakan Dinas Kesehatan Kota Surabaya muncul. Dugaan ini dikuatkan dengan adanya penyemprotan disinfektan di ruang-ruang komisi DPRD. Padaha; penyemprotan ini tidak biasa dilakukan petugas.
Baca juga: 14 Santri di Surabaya Terinfeksi COVID-19, Diduga Tertular dari Klaster Bangkalan
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengaku belum mengetahui informasi terpaparnya sejumlah anggota dewan. "Dinkes Surabaya belum memberikan hasil swab PCR," terangnya. Reni menambahkan, jika ada yang terpapar, Dinkes biasanya melakukan tracing secara personal.
Politisi PKS tersebut menambahkan, untuk penyemprotan disinfektan memang rutin dilakukan. Reni juga menambahkan, Pemkot juga memberikan edaran untuk melaksanakan kerja dari rumah (WFH) per 18 Mei lalu tentang rapat secara virtual bagi seluruh OPD hingga tingkat lurah dan di DPRD Surabaya.
Kabar ini muncul setelah hasil swab PCR yang diadakan Dinas Kesehatan Kota Surabaya muncul. Dugaan ini dikuatkan dengan adanya penyemprotan disinfektan di ruang-ruang komisi DPRD. Padaha; penyemprotan ini tidak biasa dilakukan petugas.
Baca juga: 14 Santri di Surabaya Terinfeksi COVID-19, Diduga Tertular dari Klaster Bangkalan
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengaku belum mengetahui informasi terpaparnya sejumlah anggota dewan. "Dinkes Surabaya belum memberikan hasil swab PCR," terangnya. Reni menambahkan, jika ada yang terpapar, Dinkes biasanya melakukan tracing secara personal.
Politisi PKS tersebut menambahkan, untuk penyemprotan disinfektan memang rutin dilakukan. Reni juga menambahkan, Pemkot juga memberikan edaran untuk melaksanakan kerja dari rumah (WFH) per 18 Mei lalu tentang rapat secara virtual bagi seluruh OPD hingga tingkat lurah dan di DPRD Surabaya.
(msd)
tulis komentar anda