Fantastis! Recovery Dampak COVID-19, Pemkab Blitar Siapkan Rp 135 M
Kamis, 10 Juni 2021 - 00:05 WIB
Baca Juga
Di antaranya jalan Tumpak Kepuh - Pantai Pangi Rp 4,53 miliar dan Simpang Sumber Kembar - Simpang Panggung Rejo 2 Rp 5,88 miliar. Rini menjelaskan, soal status jalan tidak semua menjadi wewenang pemkab. Ada jalan yang menjadi wewenang pusat, provinsi dan desa. Sesuai keputusan Bupati Blitar No 188 Tahun 2019 jalan status kabupaten sebanyak 514 ruas. Kemudian jalan lingkungan 1.390 ruas.
Sesuai kajian ahli transportasi, potensi jalan Kabupaten Blitar bertambah menjadi 622 ruas. Saat ini, kata Rini pemkab tengah bekerja sama dengan tenaga ahli transportasi untuk mendata ulang kondisi jalan di Kabupaten Blitar. "Namun penetapan ruas jalan kabupaten masih menunggu penetapan ruas jalan pusat dan provinsi," pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto. Dari 50 anggota legislatif, hanya 29 anggota yang hadir. Namun telah mewakili seluruh fraksi. Hadir juga Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Forkopimda dan jajaran OPD.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(nic)
tulis komentar anda