Puas Tiduri Siswi SMK hingga Hamil, Perawat RSUD Ini Malah Beri Obat Penggugur Kandungan

Selasa, 08 Juni 2021 - 19:48 WIB
“Kasus ini baru terungkap setelah orangtua korban memergoki putrinya mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang diberi tersangka,” timpal Kasatreskrim.

Tak terima dengan kasus ini, orang tua korban langsung melaporkan tersangka ke Polisi.

Baca juga : Dihamili Pacarnya, Pelajar SMK Magelang Gugurkan Janin di Kamar Mandi Apotek

“Akibat perbuatannya oknum perawat ini terancam akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!