Bubarkan Kerumunan di Masjid Agung Demak, Petugas TNI Terpaksa Panjat Pagar

Selasa, 08 Juni 2021 - 18:06 WIB
Seorang petugas TNI saat memanjat pagar masjid untuk membubarkan kerumunan di masjid yang juga menjadi kunjungan wisata itu, Selasa (8/6/2021). Foto: iNewsTV/Sukmawijaya
DEMAK - Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Demak, Jawa Tengah ( Jateng ) yang terdiri dari TNI, Polri dan pemkab bertindak tegas dengan membubarkan kerumunan di Masjid Agung Demak, Selasa (8/6/2021) siang.

Ketegasan petugas itu menyusul status zona merah penyebaran COVID-19 , yang kini disandang Kabupaten Demak, karena melonjaknya kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.





Bahkan dalam aksi itu, seorang anggota TNI terpaksa melompat pagar demi membubarkan kerumunan pengunjung di Masjid Agung Demak, karena pintu pagar terkunci.



Diketahui, setelah Demak menyandang status zona merah penyebaran COVID-19, pemerintah telah menutup seluruh lokasi wisata religi, petugas akan menegur pengurus masjid yang membiarkan terjadinya kerumunan di lokasi tersebut. Bahkan spanduk bertuliskan masjid ditutup yang semula berada di pintu pagar telah bergeser di samping.





Beberapa saat setelah petugas masuk, seluruh pengunjung pun membubarkan diri, mereka berduyung-duyung mencari pintu keluar masjid, selanjutnya petugas akan memberikan sanksi kepada pengurus masjid agung demak.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More