Bubarkan Kerumunan di Masjid Agung Demak, Petugas TNI Terpaksa Panjat Pagar
Selasa, 08 Juni 2021 - 18:06 WIB
Seorang petugas TNI saat memanjat pagar masjid untuk membubarkan kerumunan di masjid yang juga menjadi kunjungan wisata itu, Selasa (8/6/2021). Foto: iNewsTV/Sukmawijaya
DEMAK - Satuan tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Demak, Jawa Tengah ( Jateng ) yang terdiri dari TNI, Polri dan pemkab bertindak tegas dengan membubarkan kerumunan di Masjid Agung Demak, Selasa (8/6/2021) siang.
Ketegasan petugas itu menyusul status zona merah penyebaran COVID-19 , yang kini disandang Kabupaten Demak, karena melonjaknya kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, COVID-19 di Demak Menggila Puluhan Desa Terancam Lockdown
Ketegasan petugas itu menyusul status zona merah penyebaran COVID-19 , yang kini disandang Kabupaten Demak, karena melonjaknya kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, COVID-19 di Demak Menggila Puluhan Desa Terancam Lockdown
Lihat Juga :