Sistem Pembelajaran Tatap Muka di Maros Siap Digelar
Selasa, 08 Juni 2021 - 15:57 WIB
MAROS - Setelah mendapat izin dari Kementerian Pendidikan untuk menggelar pembelajaran tatap muka pada Juli mendatang, Disdik Maros kini mulai lakukan pembenahan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Maros, Takdir menuturkan, pembukaan pembelajaran tatap muka untuk kabupaten Maros telah dilakukan beberapa bulan lalu. Dan sejauh ini sudah ada sekitar 200 sekolah dari 500 lebih sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kalau di Maros sudahada beberapa sekolah yang telah dibuka. Sehingga untuk persiapan tatap muka pada bulan Juli mendatang sudah siap dilaksanakan," jelasnya.Terkait proses belajar, Takdir menuturkan dalam sepekan setiap kelas hanya dibolehkan melakukan tatap muka tiga kali dalam sepekan, dengan durasi pembelajaran 2-3 jam sehari."Meski telah dibolehkan oleh Kementerian Pendidikan untuk tatap muka, tapi ada beberapa persyaratan yang harus dilaksanakan. Dan ini sudah kita terapkan saat uji coba sekolah tatap muka beberapa waktu lalu," ujarnya.Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Yunus menambahkan, pembukaan sekolah tatap muka itu dikarenakan lokasi berdirinya sekolah masuk kedalam zona hijau Covid-19. Terdapat 25 syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah, jika ingin mendapatkan izin pembelajaran tatap muka.
Salah satunya adalah guru dan seluruh pegawai adminstrasi dan tata usaha di sekolah tersebut telah menjalani vaksinasi."Sebelum diluluskan sekolah tatap muka, gurunya wajib sudah divaksin. Sekolah tidak bisa buka tatap muka kalau gurunya belum di vaksin," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Maros, Takdir menuturkan, pembukaan pembelajaran tatap muka untuk kabupaten Maros telah dilakukan beberapa bulan lalu. Dan sejauh ini sudah ada sekitar 200 sekolah dari 500 lebih sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kalau di Maros sudahada beberapa sekolah yang telah dibuka. Sehingga untuk persiapan tatap muka pada bulan Juli mendatang sudah siap dilaksanakan," jelasnya.Terkait proses belajar, Takdir menuturkan dalam sepekan setiap kelas hanya dibolehkan melakukan tatap muka tiga kali dalam sepekan, dengan durasi pembelajaran 2-3 jam sehari."Meski telah dibolehkan oleh Kementerian Pendidikan untuk tatap muka, tapi ada beberapa persyaratan yang harus dilaksanakan. Dan ini sudah kita terapkan saat uji coba sekolah tatap muka beberapa waktu lalu," ujarnya.Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Yunus menambahkan, pembukaan sekolah tatap muka itu dikarenakan lokasi berdirinya sekolah masuk kedalam zona hijau Covid-19. Terdapat 25 syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah, jika ingin mendapatkan izin pembelajaran tatap muka.
Salah satunya adalah guru dan seluruh pegawai adminstrasi dan tata usaha di sekolah tersebut telah menjalani vaksinasi."Sebelum diluluskan sekolah tatap muka, gurunya wajib sudah divaksin. Sekolah tidak bisa buka tatap muka kalau gurunya belum di vaksin," ucapnya.
(agn)
tulis komentar anda