Catat! Ini Aturan Jam Operasional bagi Usaha Sektor Pariwisata di Jakarta Selama PPKM

Selasa, 08 Juni 2021 - 08:13 WIB
-Golf, driving range. Buka pukul 06.00-21.00 WIB.

-Meeting, seminar, workshop. Buka pukul 08.00-21.00 WIB.

-Taman rekreasi (Ancol, TMII, dll). Buka pukul 05.00-21.00 WIB (akses hotel 24 jam).

-Museum, galeri. Buka pukul 08.00-16.00 WIB.

-Wisata tirta (olahraga dan rekreasi air). Buka pukul 06.00-17.00 WIB

-Pusat kesegaran jasmani. Buka pukul 06.00-21.00 WIB.

-Akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang sudah memiliki izin penyelenggaraan. Buka pukul 06.00-17.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!