Petugas Bubarkan Musik Dangdut di Hari Terakhir PSBB di Palangkaraya
Minggu, 24 Mei 2020 - 23:38 WIB
Menurut dia, karena melanggar aturan PSBB kegiatan hiburan musik dihentikan dan petugas menyita kartu identitas diri milik pemilik rumah untuk dilakukan proses selanjutnya oleh pihak Satpol PP.
Sementara Bahrudin pemilik rumah beralasan acara hiburan musik dangdut yang mereka gelar sebagai bentuk silaturahmi menyambut lebaran mengikuti kegiatan yang dilakukan warga lainnya.
Selain membubarkan kegiatan hiburan musik petugas gabungan juga meminta kepada para pemilik warung di daerah setempat untuk menutup usaha dagangannya karena masih buka di luar jam batas waktu yang telah ditentukan.
Sementara Bahrudin pemilik rumah beralasan acara hiburan musik dangdut yang mereka gelar sebagai bentuk silaturahmi menyambut lebaran mengikuti kegiatan yang dilakukan warga lainnya.
Selain membubarkan kegiatan hiburan musik petugas gabungan juga meminta kepada para pemilik warung di daerah setempat untuk menutup usaha dagangannya karena masih buka di luar jam batas waktu yang telah ditentukan.
(sms)
Lihat Juga :