Petugas Bubarkan Musik Dangdut di Hari Terakhir PSBB di Palangkaraya
Minggu, 24 Mei 2020 - 23:38 WIB
Aparat gabungan membubarkan kerumunan warga yang tengah menggelar hiburan musik dangdut di hari terakhir penerapan PSBB di Jalan Anoi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (24/5/2020) malam. Foto iNews TV/Ade Sata
PALANGKARAYA - Aparat gabungan membubarkan kerumunan warga yang tengah menggelar hiburan musik dangdut di hari terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Jalan Anoi Palangkaraya , Kalimantan Tengah, Minggu (24/5/2020) malam.
Padahal hiburan musik dangdut yang mengumpulkan banyak massa tanpa menghiraukan physical distancing dapat menyebabkan penyebaran virus Corona. (Baca: Pendulang Emas Tewas di Sungai, Dimakamkan dengan Protokol COVID-19)
Koordinator Piket PSBB Bundaran Besar Palangkaraya Ipda Judin mengatakan, oleh petugas gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan warga diminta pulang ke rumah masing-masing karena kegiatan berkerumun dapat menimbulkan penyebaran virus Corona. Sementara pemilik rumah diberikan peringatan keras
“Bahwa kegiatan mengumpulkan massa saat pandemi Corona dilarang keras apalagi saat ini kota Palangkaraya masuk pada zona merah penyebaran COVID-19,” kata Ipda Judin.
Padahal hiburan musik dangdut yang mengumpulkan banyak massa tanpa menghiraukan physical distancing dapat menyebabkan penyebaran virus Corona. (Baca: Pendulang Emas Tewas di Sungai, Dimakamkan dengan Protokol COVID-19)
Koordinator Piket PSBB Bundaran Besar Palangkaraya Ipda Judin mengatakan, oleh petugas gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan warga diminta pulang ke rumah masing-masing karena kegiatan berkerumun dapat menimbulkan penyebaran virus Corona. Sementara pemilik rumah diberikan peringatan keras
“Bahwa kegiatan mengumpulkan massa saat pandemi Corona dilarang keras apalagi saat ini kota Palangkaraya masuk pada zona merah penyebaran COVID-19,” kata Ipda Judin.
Lihat Juga :