Kemenpan RB Dampingi Evaluasi RB dan SAKIP Pemkab Luwu Timur

Senin, 07 Juni 2021 - 14:37 WIB
Suasana pembukaan kegiatan pendampingan evaluasi SAKIP dan RB Pemkab Luwu Timur di Hotel Four Points Makassar, Senin (7/6). Foto: Humas Pemkab Luwu Timur
LUWU TIMUR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan pendampingan evaluasi kebijakan reformasi birokrasi (RB) dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) Pemkab Luwu Timur .

Pendampingan kebijakan (RB) dan SAKIP Pemkab Luwu Timur dilaksanakan di Hotel Four Points Makassar, Senin (7/6). Para Kepala OPD PemkabLuwu Timur terlibat dalam kegiatan ini.

Baca Juga: Bupati Luwu Timur


Dari hasil evaluasi Kemenpan RB menunjukkan tingkat akuntabilitas kinerja instansi Pemkab Luwu Timur tahun 2019 memperoleh nilai 60,17 atau predikat B dan mengalami peningkatan pada tahun 2020 dengan capaian nilai 61,06 atau masih sama pada predikat B.

Bupati Luwu Timur , Budiman mengatakan predikat B menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja pemkab sudah menunjukkan adanya kemajuan, namun masih memerlukan perbaikan yang berkelanjutan.

Dari sisi kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi kata Budiman, hasil evaluasi Kemenpan RB menunjukkan bahwa indeks reformasi birokrasi Pemkab Luwu Timur tahun 2020 adalah 46,94 dengan kategori C.

Baca Juga: Budiman
"Kepada perangkat daerah, saya harapkan dapat lebih proaktif untuk menggerakan dan mengontrol kinerja jajaran mulai dari tahapan penyusunan rencana strategis sampai pada evaluasi kinerja. Hal ini tentu sangat bergantung pada koordinasi dan kolaborasi yang baik dari masing-masing OPD, sehingga akan menunjang keberhasilan peningkatan predikat SAKIP dan RB," tambahnya.

Asisten Deputi Koordinasi Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Akhmad Hasmy mengatakan, SAKIP dalam reformasi birokrasi memuat beberapa hal penting, antara lain sumber daya manusia yang berkaitan dengan ukuran dan target kinerja masing-masing individu SDM yang dijadikan dasar untuk pemberian reward dan punishment.

Baca juga:Bupati Ajak Warga Saling Peduli Agar Kedamaian di Luwu Timur Terjaga

Kemudian budaya kinerja yang berkaitan dengan tanggung jawab setiap individu dan unit organisasi atas pencapaian target kinerja, selanjutnya organisasi berkaitan dengan hasil kinerja, tata laksana berkaitan dengan proses pencapaian kinerja yang saling berelasi satu dengan lainnya untuk mendukung tujuan dan sasaran strategis organisasi dan pengawasan.

Ia melanjutkan, akselerasi kebijakan reformasi birokrasi tahun 2021 memuat beberapa hal yakni penyederhanaan birokrasi dan penyusunan model organisasi dan sistem kerja baru yang fleksibel dan berbasis fungsional, pengembangan SDM, pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penguatan birokrasi bersih, akuntabel dan melayani serta kolaborasi dalan peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dan terakhir perlunya memperkuat kebijakan pelayanan publik sesuai tuntutan global.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content