Gus Menteri Minta Pemerintah Desa se-Indonesia Terapkan e-SAKIP

Sabtu, 05 Juni 2021 - 20:18 WIB
Lebih lanjut Gus Menteri mengatakan, SDGs Desa merupakan sebuah konsep dan implemetasi e-SAKIP dalam konteks pengawasan dan penggunaan Dana Desa untuk kesesuaian yang tentunya sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Desa PDTT.

Menurutnya, e-SAKIP bukan hanya untuk mengelola Dana Desa, tapi untuk seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. "Semua proses penganggaran Dana Desa, mulai dari perencanaan merupakan bagian dari APBDes yang masuk ke dalam e-SAKIP dan ini sangat luar biasa," ucapnya.

Pihaknya meyakini, penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sumedang pada tahun-tahun berikutnya sudah berbasis pada penyelesaian masalah karena perencanaannya sudah berbasis masalah. "Begitu juga manajemennya sudah akuntabel karena sudah dilakukan pemantauan kinerja oleh e-SAKIP," ungkapnya.

"Inilah yang akan saya bawa ke skala nasional. Meskipun tidak semua daerah akan merespons ini, namun semua hal yang baik dari Kabupaten Sumedang akan kita bawa untuk ditawarkan secara nasional," imbuh Gus Menteri.

Terkait dengan pemuktahiran Data Desa berbasis SDGs Desa, dijelaskan Menteri, saat ini sudah mencapai 71 juta lebih data warga yang masuk pada Sistem Informasi Desa. "Jumlah 71 juta ini adalah 65 persen dari 118 juta target yang akan kita capai berdasarkan sensus dari pusat statistik," terangnya.

Pihaknya juga mengatakan, saat ini, Kementerian Desa PDTT RI telah membangun sinergitas dengan Kabupaten Sumedang dan BPS. "Saat ini BPS telah mempunyai program Desa Cantik. Ada 100 desa di Indonesia yang digarap oleh BPS bersama-sama dengan pihak-pihak terkait," katanya.

Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menerangkan bahwa e-SAKIP Desa yang dikembangkan di Sumedang sudah menjadi bahan rujukan beberapa daerah di Indonesia dalam pengelolaan Dana Desa di daerahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!