Kemenag Batalkan Ibadah Haji, Khofifah Minta Umat Islam Bersabar
Jum'at, 04 Juni 2021 - 10:44 WIB
"Persoalan yang paling mendasar adalah karena pandemi COVID-19 yang memang mengharuskan kita melindungi nyawa dan jiwa, serta kesehatan masyarakat," tuturnya. Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Bupati/Wali Kota di Jatim Pantau Perkembangan Kasus Harian COVID-19
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 2021 dibatalkan. Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 Hijriah/ 2021 masehi.
Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi. Selain itu pihaknya telah berkomunikasi dengan ulama, Komisi VIII DPR RI, penyelenggara Haji dan lainnya."Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 2021 dibatalkan. Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 Hijriah/ 2021 masehi.
Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi. Selain itu pihaknya telah berkomunikasi dengan ulama, Komisi VIII DPR RI, penyelenggara Haji dan lainnya."Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).
(don)
Lihat Juga :