Tekan Kriminalitas, Kapolda Sulut Canangkan Desa Sadar Miras

Jum'at, 04 Juni 2021 - 04:05 WIB
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana saat pencanangan Desa Sadar Miras di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan, Kamis (3/6/2021) siang. Foto: iNews/Arther Loupatty
MANADO - Meningkatnya angkat kriminalitas di Sulawesi Utara ( Sulut ) akibat mengonsumsi minuman keras ( miras ), membuat Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana bersama jajarannya mencanangkan desa atau kampung yang sadar dari bahaya miras .

Salah satu desa yang dicanangkan yakni Desa Talawaan yang berada di Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara. Pencanangan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan, Kamis (3/6/2021) siang, oleh Kapolda Sulut disaksikan Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara , Perangkat Kecamatan dan Desa setempat, beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, Pejabat Polres Minut, tokoh agama dan tokoh masyarakat.





Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti dilanjutkan dengan penekanan tombol pembukaan selubung papan nama ‘Desa Sadar Miras’ oleh Kapolda Sulut, didampingi Forkopimda Minahasa Utara.

“Mengonsumsi miras yang berlebih bisa berdampak negatif pada kesehatan kita, juga mengakibatkan naiknya angka kriminalitas dan meningkatkan angka laka lantas yang diakibatkan oleh mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Hal tersebut juga bisa merusak generasi muda,” ujar kapolda.



Kapolda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Minahasa Utara yang telah bekerja sama dengan Pemkab Minahasa Utara dan instansi terkait khususnya yang berada di Desa Talawaan yang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengonsumsi miras yang berlebih dan membuat terobosan pemanfaatan miras menjadi handsanitiser dan gula aren.

Berdasarkan data yang ada katanya, sejak Januari hingga April 2021, terjadi penganiayaan sebanyak 326 kasus dan 180 kasus diantaranya disebabkan karena konsumsi miras. Juga terjadi 6 kasus pembunuhan, 4 diantaranya karena mabuk.

Menurut Kapolda, berbagai upaya telah dilakukan kepolisian dalam mengantisipasi aksi kriminalitas seperti melakukan imbauan, sosialisasi serta operasi miras dan sajam.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content