Datangi RSUD Srengat untuk Sidak Mesin PCR, Ini Temuan Anggota DPRD Blitar

Jum'at, 04 Juni 2021 - 01:05 WIB
DPRD Kabupaten Blitar, melakukan sidak di RSUD Srengat, terkait pengadaan mesin PCR yang disoal Menteri Kesehatan. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
BLITAR - Usai ramai teguran Menteri Kesehatan (Menkes) kepada Wakil Bupati Blitar, terkait pembelian mesin PCR untuk RSUD Srengat. Anggota DPRD Kabupaten Blitar, langsung mendatangi rumah sakit pemerintah itu untuk mengecek kondisi mesin PCR tersebut.



"Hari ini kita sidak ke RSUD Srengat sebelum membawa persoalan ke dalam rapat dengar pendapat pada Senin (7/6/2021) mendatang," ujar Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa.



RSUD Srengat merupakan rumah sakit tipe C yang baru beroperasi Oktober 2020. Dengan konstruksi bangunan yang terdiri atas empat lantai, RSUD Srengat menjadi rumah sakit terbesar di wilayah barat Kabupaten Blitar.



Sidak Medi Wibawa bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, M. Andika, mengejutkan. Kepanikan sejumlah pegawai rumah sakit tidak bisa disembunyikan. Oleh Direktur RSUD Srengat, Pantjarara Budiresmi, semua langsung dikumpulkan.

Di lantai dasar tempat mesin PCR ditempatkan, Medi meminta dilakukan pengecekan langsung. Ia juga meminta data jumlah swab test di RSUD Srengat. Sejak dioperasikan Oktober 2020, mesin PCR sudah melayani 4.000-an sampel swab test. "Sidak bertujuan mengetahui kondisi riil yang ada," kata Medi menjelaskan.

Mesin PCR yang disoal Menkes bermerek Roche. Informasinya buatan Jerman. Medi yang diharuskan memakai baju hazmat, mengecek bagian mesin satu-persatu. Di ruangan bertekanan negatif yang semuanya menggunakan sensor, Medi mengecek secara detail.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content