Strategi Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam Menangani Covid-19
Kamis, 03 Juni 2021 - 18:48 WIB
PANGANDARAN - Berbagai cara penanganan Covid-19 telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran pada tahun ini. Mulai dari melaksanakan Polymerase Chain Reaction (PCR) hingga tes rapid antigen yang dilakukan secara acak.
Bahkan Pemkab Pangandaran juga fokus melakukan tracing kontak erat dan pemeriksaan di ruang publik. Sepanjang 23-31 Mei 2021, Pemkab Pangandaran melakukan tes PCR kepada 93 orang dan tes rapid rapid antigen kepada 600 orang.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pascalebaran 2021, Kabupaten Pangandaran berstatus zona kuning. "Keberhasilan menekan angka Covid-19 di Pangandaran tidak terlepas dari peran seluruh elemen masyarakat," katanya.
Menurutnya, secara ideal tes PCR dan tes rapid antigen dilaksanakan 5 persen dari angka penduduk dalam setiap satu minggu. "Butuh kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dan menyiapkan dirinya menjadi sasaran tes PCR atau tes rapid antigen," ujarnya.
Orang nomor wahid di Pangandaran ini mengatakan, dalam langkah penanganan Covid-19 kendala pasti ada, namun dengan berbagai upaya dan kerja sama yang baik hasilnya bisa maksimal. "Tidak ada proses yang menghianati hasil, terbukti dengan kegigihan Pemerintah Daerah Pangandaran saat ini berstatus zona kuning," tuturnya.
Jeje mengimbau masyarakat jangan takut untuk dilakukan tes PCR dan tes rapid antigen.
Pemkab Pangandaran hingga akhir Mei lalu telah merealisasikan 40.522 dosis vaksin Covid-19.
Ada tiga segmen sasaran vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan, yaitu untuk tenaga kesehatan, ke dua pelayanan publik dan ke tiga lansia. Untuk tenaga kesehatan total sasaran sebanyak 1.755 orang, pelayanan publik sebanyak 15.516 orang dan lansia sebanyak 60.666 orang.
Secara teknis vaksinasi terselenggara dengan baik dan tidak pernah terjadi kasus pasca vaksinasi. Dosis vaksinasi di Kabupaten Pangandaran mendapat kuota sebanyak 55.200 dosis.
Bahkan Pemkab Pangandaran juga fokus melakukan tracing kontak erat dan pemeriksaan di ruang publik. Sepanjang 23-31 Mei 2021, Pemkab Pangandaran melakukan tes PCR kepada 93 orang dan tes rapid rapid antigen kepada 600 orang.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pascalebaran 2021, Kabupaten Pangandaran berstatus zona kuning. "Keberhasilan menekan angka Covid-19 di Pangandaran tidak terlepas dari peran seluruh elemen masyarakat," katanya.
Menurutnya, secara ideal tes PCR dan tes rapid antigen dilaksanakan 5 persen dari angka penduduk dalam setiap satu minggu. "Butuh kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dan menyiapkan dirinya menjadi sasaran tes PCR atau tes rapid antigen," ujarnya.
Orang nomor wahid di Pangandaran ini mengatakan, dalam langkah penanganan Covid-19 kendala pasti ada, namun dengan berbagai upaya dan kerja sama yang baik hasilnya bisa maksimal. "Tidak ada proses yang menghianati hasil, terbukti dengan kegigihan Pemerintah Daerah Pangandaran saat ini berstatus zona kuning," tuturnya.
Jeje mengimbau masyarakat jangan takut untuk dilakukan tes PCR dan tes rapid antigen.
Pemkab Pangandaran hingga akhir Mei lalu telah merealisasikan 40.522 dosis vaksin Covid-19.
Ada tiga segmen sasaran vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan, yaitu untuk tenaga kesehatan, ke dua pelayanan publik dan ke tiga lansia. Untuk tenaga kesehatan total sasaran sebanyak 1.755 orang, pelayanan publik sebanyak 15.516 orang dan lansia sebanyak 60.666 orang.
Secara teknis vaksinasi terselenggara dengan baik dan tidak pernah terjadi kasus pasca vaksinasi. Dosis vaksinasi di Kabupaten Pangandaran mendapat kuota sebanyak 55.200 dosis.
tulis komentar anda