Bongkar Dugaan Korupsi, Pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Depok Diperiksa
Kamis, 03 Juni 2021 - 13:06 WIB
Sebelumnya Kejari Kota Depok telah memanggil sejumlah rekanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, dalam pengadaan barang. Sebanyak tujuh rekanan tidak luput dari pemeriksaan yang dilakukan Kejari Depok, khususnya di bidang Kasi Pidana Khusus (Pidsus).
Rekanan yang diminta keterangan yaitu HDAH sebagai Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti, RF sebagai Direktur CV. Bina Mandiri Global, IS sebagai Direktur CV. Giverindo Utama, YAB sebagai Penyedia, ASY sebagai CV. Ega Cipta Kreasi, HE sebagai Direktur CV. Aditya, dan sebagai SH Penyedia.
Kasus ini bermula ketika Kejari Depok menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi. Kemudian didalami keterangan tersebut hingga kini kasusnya ditangani Ssksi Pidana Khusus Kejari Depok.
Rekanan yang diminta keterangan yaitu HDAH sebagai Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti, RF sebagai Direktur CV. Bina Mandiri Global, IS sebagai Direktur CV. Giverindo Utama, YAB sebagai Penyedia, ASY sebagai CV. Ega Cipta Kreasi, HE sebagai Direktur CV. Aditya, dan sebagai SH Penyedia.
Kasus ini bermula ketika Kejari Depok menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi. Kemudian didalami keterangan tersebut hingga kini kasusnya ditangani Ssksi Pidana Khusus Kejari Depok.
(hab)
Lihat Juga :