Bongkar Dugaan Korupsi, Pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Depok Diperiksa

Kamis, 03 Juni 2021 - 13:06 WIB
loading...
Bongkar Dugaan Korupsi,...
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, DRH menjalani pemeriksaan di Kejari Depok pada Kamis (3/6/2021).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok , DRH menjalani pemeriksaan di Kejari Depok pada Kamis (3/6/2021). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pada dinas tersebut.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Depok , Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, selain DRH ada beberapa orang lagi yang diperiksa. Mereka adalah ME selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang Sarana Prasarana pada Dinas Damkar, N selaku Kasubag TU UPT Damkar Tapos, IK selaku Pejabat Penerimaan Hasil Pekerjaan pada Dinas Damkar, AS selaku Kepala Bagian Organisasi pada Sekretaris Daerah Kota Depok, TS selaku Kepala Seksi Pemadam Kebakaran pada Bidang Pengendali Operasional.

"Ada enam orang kami periksa, salah satunya pejabat pada dinas tersebut," kata Herlangga kepada wartawan Kamis (3/6/2021). Menurut dia, keterangan mereka diminta untuk membongkar dugaan korupsi yang terjadi di dinas tersebut. Sehingga ditemukam titik terang dugaan korupsi belanja sepatu, dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

"Kejari Kota Depok berusaha untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Untuk menguatkan dugaan tersebut, dibutuhkan bukti dan keterangan sejumlah saksi dari dinas tersebut," ujarnya. Baca: Kejari Jakbar Endus Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana BOS Rp7,8 Miliar

Sebelumnya Kejari Kota Depok telah memanggil sejumlah rekanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, dalam pengadaan barang. Sebanyak tujuh rekanan tidak luput dari pemeriksaan yang dilakukan Kejari Depok, khususnya di bidang Kasi Pidana Khusus (Pidsus).

Rekanan yang diminta keterangan yaitu HDAH sebagai Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti, RF sebagai Direktur CV. Bina Mandiri Global, IS sebagai Direktur CV. Giverindo Utama, YAB sebagai Penyedia, ASY sebagai CV. Ega Cipta Kreasi, HE sebagai Direktur CV. Aditya, dan sebagai SH Penyedia.

Kasus ini bermula ketika Kejari Depok menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi. Kemudian didalami keterangan tersebut hingga kini kasusnya ditangani Ssksi Pidana Khusus Kejari Depok.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Rekomendasi
Posisi Iran Jadi Pemenang,...
Posisi Iran Jadi Pemenang, Israel Tetap Berstatus Pecundang
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved