3 Tahun Mangkrak, Proyek Plaza Cinde Diambilalih Pemprov Sumsel
Kamis, 03 Juni 2021 - 12:06 WIB
"Kami berencana akan ambil alih, karena pihak ketiga sudah tidak memiliki kesanggupan lagi untuk melanjutkan pembangunan proyek yang menghabiskan biaya sekitar Rp330 miliar," ujar Deru, Rabu (3/6/2021).
Dijelaskan Deru, dalam proses pengambilalihan proyek tersebut, pihaknya juga telah meminta pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sumsel untuk menganalisa aspek hukum melalui Perdata Tata Usaha Negara ketika proyek pembangunan APC diambil alih oleh Pemprov.
"Kami akan bicarakan lagi dampak apa yang akan terjadi jika diputuskan kerjasama pembangunan terhadap pihak ketiga. Mangkraknya pembangunan ini harus segera kita selesaikan karena telah menimbulkan kesusahan bagi para pedagang," tandasnya.
Dijelaskan Deru, dalam proses pengambilalihan proyek tersebut, pihaknya juga telah meminta pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sumsel untuk menganalisa aspek hukum melalui Perdata Tata Usaha Negara ketika proyek pembangunan APC diambil alih oleh Pemprov.
"Kami akan bicarakan lagi dampak apa yang akan terjadi jika diputuskan kerjasama pembangunan terhadap pihak ketiga. Mangkraknya pembangunan ini harus segera kita selesaikan karena telah menimbulkan kesusahan bagi para pedagang," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :