Guru SD Pinrang Keluhkan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi

Rabu, 02 Juni 2021 - 23:40 WIB
Adanya perbedaan persentase pemotongan antara tahun lalu dengan tahun ini, kata sumber tersebut, karena adanya pandemi Virus Corona. Para guru , kata dia, juga mempertanyakan pemotongan yang mengatasnamakan BPJS, yang hanya dikenankan pada guru tingkat dasar.

"BPJS itukan program Nasional. Tapi yang terjadi, hanya kami guru SD yang mendapat potongan. Setahu kami, guru SMP dan SMA tidak dapat potongan. Dan di daerah lain seperti Kabupaten Barru, Maros dan Mamasa, tak ada pemotongan," papar sumber.

Setidaknya, kata dia, ada sekitar 3 ribuan guru SD di Pinrang mendapat potongan yang sama.Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Muzakkir yang berusaha dikonfirmasi terkait hal itu, sulit dihubungi. Demikian pula saat hal yang sama hendak dikonfirmasi pada Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Malik.

Baca Juga: Pemkab Pinrang Dorong Pelaku UMKM Melek Digital

Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Pinrang, Nahrum membenarkan adanya pemotongan tunjangan sertifikasi guru tersebut. Kendati tidak menjelaskan alasan pemotongan yang hanya dikenakan pada guru SD, namun disebutkan jika pemotongan tersebut dilakukan oleh negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!