Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Kapolda Gelar Rakor dengan Satgas Covid-19 Aceh
Rabu, 02 Juni 2021 - 10:17 WIB
BANDA ACEH - Peningkatan kasus positif Covid-19 di Aceh sangat luar biasa, bahkan dalam kasus harian sudah melebihi tahun lalu. Karena itu, harus ada upaya bersama lintas pemangku kebijakan, agar penyebaran virus dapat ditekan semaksimal mungkin.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selaku Wakil Ketua Penanganan Covid-19 Aceh. Ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Senin (31/5/2021).
“Rapat internal setiap bidang harus rutin dilakukan agar perencanaan serta tindaklanjut terhadap upaya pengendalian penyebaran Covid-19 bisa dilakukan sesegera mungkin,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemantauan masih banyak hal yang harus dibenahi, baik sosialisasi maupun hal yang berkaitan dengan penanganan medis.
Terkait sosialisasi, Kapolda selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Aceh menginstruksikan Biro Humas dan Protokol Setda Aceh untuk bersinergi dengan dengan humas instansi terkait lainnya, serta membuat konten sosialisasi dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Lakukan publikasi berupa baliho atau spanduk dengan isi tulisan mudah terbaca, buat konten video kreatif bekerja sama dengan Polda dan Kodam, sehingga lebih masif dipublikasikan. Ajak tokoh agama dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosialisasi. Buat konten yang dapat menggugah dan membuat masyarakat patuh,” katanya.
Ia menambahkan, membangkitkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat tentu menjadi pekerjaan yang sulit. “Namun, dengan kerja sama lintas sektor dan upaya terencana dan menggunakan pendekatan yang baik dan humanis, Insya Allah upaya kita akan membuahkan hasil yang baik serta maksimal, " ucapnya.
Kepada Dinas Kesehatan, Kapolda juga berpesan agar Dinkes dan Rumah Sakit memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, terutama dokter ahli paru, Nakes penunjang lainnya serta stok obat-obatan yang diperlukan, serta pendistribusiannya ke kabupaten/kota.
Sementara itu, kepada Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Kapolda kembali menegaskan upaya penegakan hukum agar dilakukan dengan tegas dan memberikan efek jera. “Penegakan hukum terhadap pelanggar harus dengan aturan yang kuat dan sanksi yang diberikan harus memberi efek jera dan kepastian hukum. Namun, tetap harus dilakukan dengan cara-cara yang humanis. Tujuan kita adalah melindungi seluruh rakyat. Insya Allah, semua upaya kita akan membuahkan hasil maksimal,” tuturnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selaku Wakil Ketua Penanganan Covid-19 Aceh. Ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Senin (31/5/2021).
“Rapat internal setiap bidang harus rutin dilakukan agar perencanaan serta tindaklanjut terhadap upaya pengendalian penyebaran Covid-19 bisa dilakukan sesegera mungkin,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemantauan masih banyak hal yang harus dibenahi, baik sosialisasi maupun hal yang berkaitan dengan penanganan medis.
Terkait sosialisasi, Kapolda selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Aceh menginstruksikan Biro Humas dan Protokol Setda Aceh untuk bersinergi dengan dengan humas instansi terkait lainnya, serta membuat konten sosialisasi dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Lakukan publikasi berupa baliho atau spanduk dengan isi tulisan mudah terbaca, buat konten video kreatif bekerja sama dengan Polda dan Kodam, sehingga lebih masif dipublikasikan. Ajak tokoh agama dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosialisasi. Buat konten yang dapat menggugah dan membuat masyarakat patuh,” katanya.
Ia menambahkan, membangkitkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat tentu menjadi pekerjaan yang sulit. “Namun, dengan kerja sama lintas sektor dan upaya terencana dan menggunakan pendekatan yang baik dan humanis, Insya Allah upaya kita akan membuahkan hasil yang baik serta maksimal, " ucapnya.
Kepada Dinas Kesehatan, Kapolda juga berpesan agar Dinkes dan Rumah Sakit memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, terutama dokter ahli paru, Nakes penunjang lainnya serta stok obat-obatan yang diperlukan, serta pendistribusiannya ke kabupaten/kota.
Sementara itu, kepada Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Kapolda kembali menegaskan upaya penegakan hukum agar dilakukan dengan tegas dan memberikan efek jera. “Penegakan hukum terhadap pelanggar harus dengan aturan yang kuat dan sanksi yang diberikan harus memberi efek jera dan kepastian hukum. Namun, tetap harus dilakukan dengan cara-cara yang humanis. Tujuan kita adalah melindungi seluruh rakyat. Insya Allah, semua upaya kita akan membuahkan hasil maksimal,” tuturnya.
tulis komentar anda