Ada Temuan Piutang Rp2,8 M, Perda Retribusi Sampah Dikaji Ulang
Rabu, 02 Juni 2021 - 09:18 WIB
Menurut dia, adanya tunggakan retribusi sampah di masyarakat bisa saja terjadi karena beberapa faktor. Misalnya, sumber pendapatan masyarakat yang semakin berkurang di tengah pandemi Covid-19. Ekonomi masyarakat kian sulit.
"Kondisi-kondisi seperti ini yang akan menjadi telaah bagi kita untuk melakukan evaluasi, paling tidak bulan ini," ujar dia.
Lanjut William, potensi pendapatan daerah melalui retribusi sampah cukup besar. Tiap tahun terus mengalami kenaikan. Hanya memang, diakuinya di tengah pandemi ada dispensasi dari pemerintah kota kepada pelaku usaha. Akibatnya, ada beberapa potensi pendapatan yang hilang seperti rumah makan, hotel dan restoran.
Disamping itu, banyak pelaku usaha yang tutup. Hal itu berdampak pada berkurangnya volume sampah dan memengaruhi minimnya pendapatan daerah. Bahkan dewan berencana melakukan subsidi silang. Masyarakat ekonomi lemah tidak lagi dipungut iuran sampah. Pihaknya, lebih menyasar pelaku usaha yang mempunyai potensi pendapatan yang lebih.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahid Ajak Warga Kelola Sampah
"Kondisi-kondisi seperti ini yang akan menjadi telaah bagi kita untuk melakukan evaluasi, paling tidak bulan ini," ujar dia.
Lanjut William, potensi pendapatan daerah melalui retribusi sampah cukup besar. Tiap tahun terus mengalami kenaikan. Hanya memang, diakuinya di tengah pandemi ada dispensasi dari pemerintah kota kepada pelaku usaha. Akibatnya, ada beberapa potensi pendapatan yang hilang seperti rumah makan, hotel dan restoran.
Disamping itu, banyak pelaku usaha yang tutup. Hal itu berdampak pada berkurangnya volume sampah dan memengaruhi minimnya pendapatan daerah. Bahkan dewan berencana melakukan subsidi silang. Masyarakat ekonomi lemah tidak lagi dipungut iuran sampah. Pihaknya, lebih menyasar pelaku usaha yang mempunyai potensi pendapatan yang lebih.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahid Ajak Warga Kelola Sampah
Lihat Juga :