Kesepakatan Batas Wilayah Luwu-Toraja Utara Mulai Temui Titik Terang
Rabu, 02 Juni 2021 - 08:05 WIB
"Hasilnya disepakati pada PBU 7-8-9 dan khusus PBU 6-10-11 diserahkan penyelesaiannya pada pihak desa atau kelurahan, lembang atau tokoh adat, tokoh masyarakat setempat untuk peletakan titik koordinatnya," lanjut Enrika.
Guna memastikan kesepakatan ini bisa berjalan, Pemkab Luwu dan Pemkab Toraja Utara, mengagendakan pertemuan selanjutnya siang ini, Rabu (2/6/2021).
"PBU 8 yang letaknya di jalan provinsi yang selama ini menjadi konflik panjang antara pihak Luwu yakni Desa Salubua dengan pihak Torut yakni Kelurahan Buangin, akhirnya disepakati oleh semua pihak," ungkap Kabag Pemerintah Luwu.
Dana, disepakati, pada pilar batas utama, yakni, batas yang telah dipasang Topdam akan dipindahkan ke titik yang telah disepakati.
Guna memastikan kesepakatan ini bisa berjalan, Pemkab Luwu dan Pemkab Toraja Utara, mengagendakan pertemuan selanjutnya siang ini, Rabu (2/6/2021).
"PBU 8 yang letaknya di jalan provinsi yang selama ini menjadi konflik panjang antara pihak Luwu yakni Desa Salubua dengan pihak Torut yakni Kelurahan Buangin, akhirnya disepakati oleh semua pihak," ungkap Kabag Pemerintah Luwu.
Dana, disepakati, pada pilar batas utama, yakni, batas yang telah dipasang Topdam akan dipindahkan ke titik yang telah disepakati.
(agn)
tulis komentar anda