Kesepakatan Batas Wilayah Luwu-Toraja Utara Mulai Temui Titik Terang

Rabu, 02 Juni 2021 - 08:05 WIB
loading...
Kesepakatan Batas Wilayah...
Perwakilan Pemkab Luwu dan Toraja Utara dalam pembahasan batas kedua wilayah. Foto: Chaeruddin.
A A A
BELOPA - Kesepakatan batas wilayah Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Toraja Utara , mulai ada titik terang. Dari 17 Pilar Batas Utama yang selama ini mengerucut, hampir seluruhnya selesai.

Pembahasan batas wilayah Kabupaten Luwu dan Toraja Utara selama ini menjadi kisruh, baik oleh pemerintah kedua wilayah maupun oleh warga yang bermukim di sekitar batas wilayah.

Kedua Pemerintah Kabupaten telah melakukan beberapa kali pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).



Kabag Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Luwu , Hj Enrika Nurthalib, kepada menyampaikan rapat terakhir dengan Pemkab Toraja Utara telah mereka laksanakan pada 31 Mei lalu.

"Luwu dan Torut memiliki 17 pilar batas utama subsegmen titik tapal batas. Hasil pertemuan di Makassar yang difasilitasi oleh Kemendagri membahas tentang titik pilar batas utama," ujarnya, kepada SINDOnews, Selasa (1/6/2021).

Dalam pertemuan di Makassar, Pemkab Luwu menyatakan tidak menyepakati beberapa Pilar Batas Utama (PBU) yakni, PBU 6 hingga 11.



"Menindak lanjuti hasil pertemuan di Makassar, kemarin 31 Mei, Toraja Utara mengundang Pemerintah Kabupaten Luwu untuk membahas 6 titik tersebut, yakni PBU 6 hingga PBU 11," ujar mantan Sekretaris Dinas Pariwisata ini.

"Hasilnya disepakati pada PBU 7-8-9 dan khusus PBU 6-10-11 diserahkan penyelesaiannya pada pihak desa atau kelurahan, lembang atau tokoh adat, tokoh masyarakat setempat untuk peletakan titik koordinatnya," lanjut Enrika.

Guna memastikan kesepakatan ini bisa berjalan, Pemkab Luwu dan Pemkab Toraja Utara, mengagendakan pertemuan selanjutnya siang ini, Rabu (2/6/2021).

"PBU 8 yang letaknya di jalan provinsi yang selama ini menjadi konflik panjang antara pihak Luwu yakni Desa Salubua dengan pihak Torut yakni Kelurahan Buangin, akhirnya disepakati oleh semua pihak," ungkap Kabag Pemerintah Luwu.

Dana, disepakati, pada pilar batas utama, yakni, batas yang telah dipasang Topdam akan dipindahkan ke titik yang telah disepakati.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)