PPKM Mikro Diperpanjang hingga 14 Juni, Anies: Jangan Lengah! Prokes Harus Dipatuhi

Selasa, 01 Juni 2021 - 21:06 WIB
Anies menegaskan, Pemprov DKI telah bersiap, terutama untuk melakukan treatment dan tetap waspada terhadap lonjakan kasus yang lebih tinggi. Baca juga: PPKM Mikro Berlaku Seluruh Provinsi Besok, Satgas Minta Peran Posko Dioptimalkan

“Sementara itu, vaksinasi juga terus digenjot untuk mencapai sasaran 3.000.689 vaksinasi pada tahap 1 dan 2. Per tanggal 31 Mei 2021, 2.432.561 orang telah menerima dosis pertama vaksin dan 1.775.331 telah menerima dosis kedua vaksin. Selain itu, 12.673 orang telah menerima dosis pertama vaksinasi Gotong Royong hasil kolaborasi dengan berbagai pihak,” tuturnya.

Anies meminta, agar masyarakat tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Jangan lengah! Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasihati dan saling mengingatkan untuk lindungi sesame,” pugkasnya.

Meski demikian, Anies mengingatkan, pihaknya tetap akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar PPKM. Bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran itu, bisa langsung dilaporkan ke aplikasi JAKI.

“Perlu diketahui juga, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PPKM segera laporkan melalui aplikasi JAKI,” tambah Anies.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!