PPKM Mikro Diperpanjang hingga 14 Juni, Anies: Jangan Lengah! Prokes Harus Dipatuhi

Selasa, 01 Juni 2021 - 21:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memperpanjang Penerapan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 1 hingga 14 Juni 2021 atau dua pekan ke depan. Perpanjangan PPKM Mikro ini untuk mengendalikan pandemi Covid-19 .

“Guna terus mendukung pengendalian pandemi, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021,” tulis Anies dalam akun Instagram-nya @aniesbaswedan, Selasa (1/6/2021).



Dalam dua minggu ini, kata Anies, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kasus Covid-19 kembali aktif setelah libur Lebaran 2021 . Baca juga: Ada Peningkatan Kasus Aktif, Pemprov DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro sampai 14 Juni 2021

“Mengacu data @dinkesdki, dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif antara lain disebabkan kembalinya masyarakat berkegiatan pascalibur Idulfitri 1442 Hijriah,” tulisnya kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!