Heboh! Oknum Polisi di Jombang Tawar Menawar Uang Damai Pungli Tilang dengan Sopir Truk
Selasa, 01 Juni 2021 - 20:16 WIB
Di tempat lain, kata sang oknum, pelanggaran kendaraan roda empat tarifnya Rp400 ribu namun jika pelanggarannya terjadi di depan pos check point sanksinya bertambah menjadi Rp800 ribu.
Kepada pelanggar sang oknum Polisi ini menawarkan untuk membayar berapa sesuai kemampuannya.
Namun saat ditawar akan diberi uang Rp20 ribu oknum polisi ini tampak gusar dan mengancam akan segera memberikan surat tilang.
Sekitar 4 menit bernegosiasi oknum Polisi ini akhirnya menyerah setelah ditawar dan diberi uang Rp100 ribu. Video pungutan liar ini kemudian beredar luas di media sosial.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengakui adanya peristiwa pungutan liar tersebut.
Kepada pelanggar sang oknum Polisi ini menawarkan untuk membayar berapa sesuai kemampuannya.
Namun saat ditawar akan diberi uang Rp20 ribu oknum polisi ini tampak gusar dan mengancam akan segera memberikan surat tilang.
Sekitar 4 menit bernegosiasi oknum Polisi ini akhirnya menyerah setelah ditawar dan diberi uang Rp100 ribu. Video pungutan liar ini kemudian beredar luas di media sosial.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengakui adanya peristiwa pungutan liar tersebut.
Lihat Juga :