Emak-emak di Mojokerto Kembali Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi Umroh
Sabtu, 29 Mei 2021 - 06:27 WIB
"Janjinya, hasil investasinya itu akan dibagikan setiap bulan. Ternyata dibagikan cuma di dua bulan pertama saja. Tapi ternyata setelah itu sudah tidak ada pembagian hasil lagi," kata warga Desa Plososari, Kecamatan Puri, ini saat melapor ke Mapolres Mojokerto, Jumat (28/5/2021).
Kepada polisi, Yunanik mengaku mulai mengikuti arisan dan investasi yang dijalankan SD ini sejak Oktober tahun 2020 lalu. Ia mengaku merugi hingga Rp70 juta. Rinciannya, Rp20 juta untuk umroh dan Rp50 juta untuk investasi. Belum lagi uang bagi hasil, karena SD menjanjanjikannya keuntungan hampir 100% dari uang yang disetorkan.
"Janjinya itu, kalau kita investasi Rp15 juta, nanti setiap bulannya dibagikan Rp1,9 juta selama 15 bulan. Jadi total yang kami terima itu sekitar Rp28,5 juta. Sedangkan untuk umroh, itu setelah lebaran haji, ya sekitar Juli-Agustus tahun ini," imbuhnya.
Baca juga: Berburu Burung, Remaja Probolinggo Tak Sengaja Tembak Teman Sendiri hingga Tewas
Menurutnya, Yunanik memilih membawa kasus dugaan arisan, investasi bodong ini ke ranah hukum lantaran mengendus perilaku tak beres dari SD. Ia mulai berkilah, dan tak ada itikad baik dari untuk memberikan uang bagi hasil. Kendati Yunanik dan para korban sudah berbicara baik-baik dengan SD namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Kepada polisi, Yunanik mengaku mulai mengikuti arisan dan investasi yang dijalankan SD ini sejak Oktober tahun 2020 lalu. Ia mengaku merugi hingga Rp70 juta. Rinciannya, Rp20 juta untuk umroh dan Rp50 juta untuk investasi. Belum lagi uang bagi hasil, karena SD menjanjanjikannya keuntungan hampir 100% dari uang yang disetorkan.
"Janjinya itu, kalau kita investasi Rp15 juta, nanti setiap bulannya dibagikan Rp1,9 juta selama 15 bulan. Jadi total yang kami terima itu sekitar Rp28,5 juta. Sedangkan untuk umroh, itu setelah lebaran haji, ya sekitar Juli-Agustus tahun ini," imbuhnya.
Baca juga: Berburu Burung, Remaja Probolinggo Tak Sengaja Tembak Teman Sendiri hingga Tewas
Menurutnya, Yunanik memilih membawa kasus dugaan arisan, investasi bodong ini ke ranah hukum lantaran mengendus perilaku tak beres dari SD. Ia mulai berkilah, dan tak ada itikad baik dari untuk memberikan uang bagi hasil. Kendati Yunanik dan para korban sudah berbicara baik-baik dengan SD namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Lihat Juga :