Modus Baru Peredaraan Narkoba, Bandar Sabu Manfaatkan Rumah Makan untuk Transaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 04:56 WIB
MATARAM - Modus baru peredaran narkoba berhasil dibongkar Ditreskoba Polda NTB. Empat tersangka berhasil diringkus, beserta barang butki 10 gram sabu di sebuah rumah makan yang ada di Lombok Timur, NTB.
Keempat tersangka yang berhasil diringkus antara lain berinisial IS, SU, IR, dan WH. Penangkapan empat tersangka ini, dilakukan saat mereka melakuan transaksi narkoba di tempat yang tidak pernah dicurigai untuk bertransaksi narkoba .
Dirreskoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra mengungkapkan, empat tersangka ini merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan antar provinsi, yang salah satu pelakunya telah di tangkap saat menyelundupkan sabu seberat 200 gram di Batam, melalui Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) NTB.
"Kami masih terus melakukan perburuan terhadap pelaku lainnya, yang terlibat dalam sindikat ini. Transaksi narkoba di rumah makan ini, menjadi modus baru para pengedar untuk mengelabuhi petugas," tegasnya.
Keempat tersangka yang berhasil diringkus antara lain berinisial IS, SU, IR, dan WH. Penangkapan empat tersangka ini, dilakukan saat mereka melakuan transaksi narkoba di tempat yang tidak pernah dicurigai untuk bertransaksi narkoba .
Dirreskoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra mengungkapkan, empat tersangka ini merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan antar provinsi, yang salah satu pelakunya telah di tangkap saat menyelundupkan sabu seberat 200 gram di Batam, melalui Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) NTB.
"Kami masih terus melakukan perburuan terhadap pelaku lainnya, yang terlibat dalam sindikat ini. Transaksi narkoba di rumah makan ini, menjadi modus baru para pengedar untuk mengelabuhi petugas," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda