Persiapan Jelang Musda XII, Hipmi Sulteng Dapat Apresiasi
Jum'at, 28 Mei 2021 - 13:20 WIB
BANGGAI LAUT - Kinerja Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulteng dalam mempersiapkan penyelenggeraan musyawarah daerah mendapat apresiasi. Musda Hipmi Sulteng Ke-XII dijadwalkan akan dilaksakan pada Juni 2021 mendatang di Kabupaten Banggai Laut.
Baca juga: Data Pribadi Penduduk Bocor Lagi, Hipmi: Ini Genting!
"Kami sangat mengapresiasi kinerja steering committee danlangkah BPD Hipmi Sulteng yang terus memikirkan dan menyiapkan segala kebutuhan Musda di tengah pandemi COVID-19 dengan protokol kesehatan ketat," kata Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpi Banggai Laut, Risdianto dalam keterangan resminya, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Ambil Paksa Mobil Nasabah, Dua Debt Collector di Bengkulu Ditusuk Badik
Dia menyebut momentum musyawarah daerah (musda) kali ini ada indikasi kepentingan kelompok yang sedang menyusup dan diduga bisa merusak nama besar Himpi.
"Kami tidak pernah menyetujui pembukaan pendaftaran kembali (calon ketua umum) karena dianggap inkonstitusional baik secara tahapan maupunsecara administrasi," ujarnya. Selain itu, pihaknya tidak pernah menunjuk juru bicara (jubir) 10 BPC Se-Sulteng. "Ini sangat kontradiksi dengan realitas dan sungguh sangat disayangkan," jelasnya.
Risdianto menegaskan, Hipmi Banggai Laut akan melakukan koordinasi dengan Ketua BPD Hipmi Sulteng dan Ketua BPP Hipmi agar menertibkan dan mengambil tindakan secara kontitusi.
Baca juga: Data Pribadi Penduduk Bocor Lagi, Hipmi: Ini Genting!
"Kami sangat mengapresiasi kinerja steering committee danlangkah BPD Hipmi Sulteng yang terus memikirkan dan menyiapkan segala kebutuhan Musda di tengah pandemi COVID-19 dengan protokol kesehatan ketat," kata Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpi Banggai Laut, Risdianto dalam keterangan resminya, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Ambil Paksa Mobil Nasabah, Dua Debt Collector di Bengkulu Ditusuk Badik
Dia menyebut momentum musyawarah daerah (musda) kali ini ada indikasi kepentingan kelompok yang sedang menyusup dan diduga bisa merusak nama besar Himpi.
"Kami tidak pernah menyetujui pembukaan pendaftaran kembali (calon ketua umum) karena dianggap inkonstitusional baik secara tahapan maupunsecara administrasi," ujarnya. Selain itu, pihaknya tidak pernah menunjuk juru bicara (jubir) 10 BPC Se-Sulteng. "Ini sangat kontradiksi dengan realitas dan sungguh sangat disayangkan," jelasnya.
Risdianto menegaskan, Hipmi Banggai Laut akan melakukan koordinasi dengan Ketua BPD Hipmi Sulteng dan Ketua BPP Hipmi agar menertibkan dan mengambil tindakan secara kontitusi.
(shf)
tulis komentar anda